Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman Hasil TKD dan Pelaksanaan TKB Pemkot Surabaya

PESERTA TES KOMPETENSI DASAR (TKD) YANG LULUS UJIAN
MENGGUNAKAN SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)

1. Bahwa peserta yang lulus Tes Kompetensi Dakar (TKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) adalah yang memenuhi nilai ambang batas sebagai berikut :
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) paling kurang 70
b. Tes Intelegensia Umum (TIU) paling kurang 75
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) paling kurang 105

2. Untuk mendapatkan pegawai yang memiliki kompetensi sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan, maka Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan Tes Kompetensi Bidang (TKB) kepada seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada seluruh lowongan formasi jabatan dalam seleksi Caton Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pelamar Umum Tahun 2013 di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya:

3. Bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara den Reformasi Birokrasi RI Nomor : R/501/M.PAN-R2111/2013 tanggal 04 Nopember 2013 Perihal Peserta Seleksi CPNS Kota Surabaya yang memenuhi nilai ambang batas, telah ditetapkan peserta Tes Kompetensi Decal (TKD) yang telah memenuhi nilai ambang batas.

4. Peserta Tes Kompetensi Dakar (TKD) yang memenuhi nilai ambang batas wajib melakukan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

5. Jadwal dan tempat pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) sebagaimana terlampir pada pengumuman ini. Selanjutnya ketentuan bagi Peserta Tes Kompetensi Bidang (TKB)adalah sebagai berikut:

a. Harus hadir ditempat ujian 1 (satu) jam sebelum waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam lampiran pengumuman ini;
b. Berpakaian bebas rapi dan bersepatu
c. Mengisi daftar hadir yang disediakan oleh panitia;
d. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Seleksi Caton Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
e. Membawa alat tulis (bolpoint hitam, pensil 2B, penghapus pensil, Peraut Pensil).

6. Pengumuman ini juga dapat diakses melalui situs http://www.surabaya.go.id/.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan untuk menjadi perhatian.

Diumumkan di Surabaya
pada tanggal 17 Desember 2013
WALIKOTA SURABAYA
ttd
TRI RISMAHARINI

Nama peserta dapat dilihat di: http://www.surabaya.go.id/dinamis/?id=5162
Mirror

4 comments for "Pengumuman Hasil TKD dan Pelaksanaan TKB Pemkot Surabaya"

  1. nilai saya tinggi tapi tetap saja tidak lolos krn TIU saja yang dapet 70. dan formasinya ada 6 tapi gak ada satupun peserta yang lolos passing grade. yang saya tanyakan apakah kita2 ini tetap diambil, ataukah formasi itu tetap dibiarkan kosong?? padahal penempatan kita2 ini diluar jawa semua...tolong pencerahannya bang....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nilai tingginya seberapa gan?

      Delete
  2. tetap dibiarkan kosong gan,, atau akan diisi dari formasi lain yang memenuhi passing grade dan kriteria yang berasal dari kualifikasi pendidikan yang sama. Contoh kualifikasi pendidikan sama-sama hukum untuk formasi pengawas tenaga kerja dan analis kepegawaian. Misalkan di analis kepegawaian tidak ada yang memenuhi passing grade, maka bisa diisi dari formasi pengawas tenaga kerja yang memenuhi passing grade.

    ReplyDelete
    Replies
    1. tolong info jg gan.... kalau ada 1 formasi yg lulus TKD hanya 1 orang (sesuai kebutuhan formasi)... tapi masih harus TKB.... apakah ada kemungkinan tidak lulus CPNS??? (catt: untuk formasi lain dari kualifikasi pendidikan, jauh relevansinya "Akuntansi, komputer, sastra")

      Delete