Hasil Kelulusan CPNS Kemenko PMK (Kesra)
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/5289/M.PAN-RB/12/2014 tanggal 5 Desember 2014 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD dan TK8 Seleksi CPNS Tahun 2014, dengan ini diumumkan Nama-Nama Peserta Ujian Yang lulus Dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2014 (terlampir).
Selanjutnya kepada nama-nama sebagaimana tersebut dalam lampiran ini agar melapor dan tidak mewakilkan dengan membawa asli Kartu Tanda Peserta Ujian pada:
Hari : Senin
Tanggal : 15 Desember 2014
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Rapat Lantai 2 Office Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan JI. Medan Merdeka Barat Nomor 3 Jakarta Pusat
guna mendapatkan pengarahan serta membawa kelengkapan persyaratan administrasi untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut:
yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan dapat diisi/diganti dari peserta urutan peringkat
berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan. Bagi peserta pengisi/pengganti peserta lulus
yang mengundurkan diri akan dipanggil melalui surat tertulis oleh panitia.
Peserta yang memberikan data dan keterangan yang tidak benar/palsu, dapat dibatalkan kelulusannya
serta dapat dituntut sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan panitia bersifat mutlak yang tidak dapat diganggu gugat.
Selanjutnya kepada nama-nama sebagaimana tersebut dalam lampiran ini agar melapor dan tidak mewakilkan dengan membawa asli Kartu Tanda Peserta Ujian pada:
Hari : Senin
Tanggal : 15 Desember 2014
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Rapat Lantai 2 Office Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan JI. Medan Merdeka Barat Nomor 3 Jakarta Pusat
guna mendapatkan pengarahan serta membawa kelengkapan persyaratan administrasi untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut:
- Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (rangkap tiga);
- Asli dan foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah dan dilegalisasi (rangkap tiga);
- Asli dan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan dilegalisasi (rangkap tiga);
- Asli dan foto copy surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah dan dilegalisasi (rangkap tiga);
- Foto copy kartu keluarga, KTP, ijazah SD, SLTP dan SLTA (rangkap tiga);
- Pas Foto hitam putih ukuran 3x4 sebanyak 10 lembar (terbaru) dan nama pelamar ditulis di bagian
belakang foto; - Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang disiapkan panitia, diisi dengan tulisan tangan, huruf
cetak menggunakan tinta hitam: - Mengisi surat pernyataan sebagaimana ANAK LAMPIRAN I-d KEPUTUSAN KEPALA BADAN
KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR:11 TAHUN 2002, formulir telah disiapkan panitia; - Mengisi surat pernyataan tentang Tidak meminta pindah/keluar instansi minimal selama 5 Tahun
sejak diangkat menjadi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan; - Membawa materai Rp. 6000,- sebanyak 8 (delapan) lembar dan kertas folio bergaris 3 eksemplar.
yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan dapat diisi/diganti dari peserta urutan peringkat
berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan. Bagi peserta pengisi/pengganti peserta lulus
yang mengundurkan diri akan dipanggil melalui surat tertulis oleh panitia.
Peserta yang memberikan data dan keterangan yang tidak benar/palsu, dapat dibatalkan kelulusannya
serta dapat dituntut sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan panitia bersifat mutlak yang tidak dapat diganggu gugat.
Post a Comment for "Hasil Kelulusan CPNS Kemenko PMK (Kesra)"