Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kelulusan CPNS BSN 2014

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5559/M.PAN-RB/12/2014 tanggal 18 Desember 2014 tentang Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD dan TKB Seleksi CPNS Tahun 2014, maka Panitia Pengadaan CPNS BSN T.A. 2014 dengan ini menetapkan :

1. Daftar Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pengadaan CPNS BSN T.A. 2014 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran I Pengumuman ini.

2. Apabila terdapat peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 1 tidak melengkapi berkas pada hari dan tanggal yang telah ditentukan, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur/mengundurkan diri dan formasi jabatannya akan diisi/diganti oleh peserta pengganti/cadangan dengan urutan peringkat nilai tertinggi berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan, sebagaimana tersebut dalam Lampiran II Pengumuman ini.

3. Ketentuan yang harus diperhatikan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah sebagai berikut :

a. Melakukan daftar ulang dan menyampaikan kelengkapan dokumen untuk keperluan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan cara diantar langsung ke :

Ruang Rapat G, Badan Standardisasi Nasional
Gedung Manggala Wanabakti Blok IV lantai 7
Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat

pada hari Selasa, tanggal 6 Januari 2015 dengan jadwal :

- Pukul 09.00 WIB s.d Pukul 13.00 WIB : untuk untuk peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada halaman 1 – 2 dari Lampiran I Pengumuman ini;
- Pukul 13.00 WIB s.d Selesai : untuk peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada halaman 3 – 4 dari Lampiran I Pengumuman ini.

b. Kelengkapan dokumen harus disusun secara urut, mulai dari :

1) Fotocopy ijazah pendidikan terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar (S1/DIII) beserta transkrip nilai yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini sebanyak 2 (dua) rangkap (dan menunjukkan aslinya);
2) Asli Daftar Riwayat Hidup yang telah ditempel pas foto ukuran 3 x 4 cm dan ditulis tangan menggunakan tinta berwarna hitam dengan huruf balok serta ditandatangani, dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Pengumuman ini sebanyak 2 (dua) rangkap;
3) Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) rangkap dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran V Pengumuman ini, yang menyatakan :

1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

4) Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang mempunyai masa berlaku sampai dengan bulan Januari 2015 dan telah dilegalisasi sebanyak 2 (dua) rangkap (dan menunjukkan aslinya);
5) Fotocopy Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani terbaru dari dokter Pemerintah yang telah dilegalisasi sebanyak 2 (dua) rangkap (dan menunjukkan aslinya);
6) Fotocopy Surat Bebas Narkoba dari dokter Pemerintah yang telah dilegalisasi sebanyak 2 (dua) rangkap (dan menunjukkan aslinya);
7) Fotocopy surat/bukti pengalaman kerja yang otentik bagi yang memiliki pengalaman kerja sebanyak 2 (dua) rangkap (dan menunjukkan aslinya);
8) Pas foto berwarna berlatar belakang merah dengan ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar dan diberi nama di bagian belakang.

4. Pengumuman mengenai formasi yang kosong/tidak terisi karena adanya peserta yang gugur/mengundurkan diri dapat dilihat pada situs Badan Standardisasi Nasional (www.bsn.go.id) pada hari Rabu, tanggal 7 Januari 2015 (apabila diperlukan pengganti/ cadangan);

5. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS BSN T.A. 2014 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 30 Desember 2014

Post a Comment for "Kelulusan CPNS BSN 2014"