Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penetapan Peserta LULUS CPNS KPU

Berdasarkan Surat Menteri Penyagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5358/M.PAN-RB/12/2014 tanggal 9 Desember 2014 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD dan TKB Seleksi CPNS Tahun 2014 dan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 533/Kpts/Setjen/TAHUN 2014 Tanggal Desember 2013 tentang Penetapan Peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2014, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut :

1. Perhitungan nilai integrasi hasil TKD dan TKB sesuai formula 60% dari nilai TKD dan 40% dari nilai TKB.

2. Penentuan kelulusan peserta seleksi yang dinyatakan lulus didasarkan pada nilai tertinggi dari masing-masing formasi jabatan sebagai hasil integrasi nilai TKD dan TKB.

3. Bagi peserta yang mendapatkan nilai tertinggi sesuai jumlah formasi pada masing-masing formasi jabatan maka peserta tersebut dinyatakan LULUS seleksi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2014 segera wajib melaporkan diri dan menyerahkan kelengkapan berkas sesuai persyaratan yang telah ditentukan, pada :

Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU
J1. Imam Banjo! No. 29 Jakarta Pusat,
Telp. (021) 31937223 ext. 202, 204, 352 atau
di masing-masing Sekretariat KPU Provinsi.

4. Peserta yang dinyatakan lulus pada saat daftar ulang diharapkan untuk membawa kelengkapan berkas antara lain :

a. Surat lamaran sebanyak 2 rangkap yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam bermaterai Rp. 6.000,- dan alamat pelamar harus ditulis lengkap. Tanggal surat lamaran sesuai dengan tanggal pada saat melamar, dan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal KPU up Kepala Biro SDM di Jakarta.
b. Fotocopy ijazah SD sampai dengan ijazah terakhir beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir (tandatangan basah) oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebanyak 2 rangkap;
c. Daftar Riwayat Hidup 2 (dua) rangkap yang ditulis tangan dengan huruf balok/kapital dan menggunakan tinta hitam (contoh Formulir Daftar Riwayat Hidup dapat di download);

e. Surat Pernyataan yang ditulis tangan sebanyak 2 (dua) rangkap sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 13A Tahun 2006 tanggal 27 Maret 2006 (contoh Surat Peryataan dapat di download), berisi tentang :
1) tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena
melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
2) tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
3) tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
4) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia; dan
5) tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir;
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani (General Check-up) dan Rohani dari Dokter Pemerintah (Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir);
h. Surat Keterangan Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah (Asti dan 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir);
i. Pasfoto berwarna (latar belakang merah) ukuran 3 x 4 sebanyak 7 (tujuh) lembar;
i. Fotocopy sah bukti pengalaman kerja bagi yang memiliki.

5. Waktu wajib melaporkan diri dan penyerahan kelengkapan berkas peserta yang DITERIMA Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2014 paling lambat tanggal 29 Desember 2014, pukul 09.00 s.d. 16.°° waktu setempat;

6. Apabila peserta seleksi yang dinyatakan lulus namun tidak melaporkan diri dan tidak melengkapi berkas pada tanggal yang telah ditetapkan, diwajibkan membuat surat pernyataan mengundurkan diri;

7. Keputusan Panitia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

8. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Jakarta, 19 Desember 2014 

Nama Peserta Lulus:

Sumber

Post a Comment for "Penetapan Peserta LULUS CPNS KPU"