Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman Lulus Seleksi CPNS Kementerian PU

Berdasarkan hasil integrasi nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang disampaikan melalui surat Menteri PAN-RB Nomor B/415/M.PAN- RB/01/2015 tanggal 26 Januari 2015 tentang Penyampaian Hasil Integrasi Nilai TKD dan TKB, maka dapat kami informasikan hal-hal yang terkait dengan proses pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pekerjaan Umum formasi tahun 2014 sebagai berikut:

1 Daftar nama peserta tes yang dinyatakan LULUS SELEKSI pengadaan CPNS Kementerian PU formasi tahun 2014 sebagaimana tercantum pada lampiran Ia dan Ib;

2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi agar melakukan konfirmasi kelulusan pada situs resmi Kementerian Pekerjaan Umum dengan menggunakan User-ID dan Password yang digunakan pada saat melakukan registrasi online pendaftaran. Waktu konfirmasi kelulusan akan dilayani sejak tanggal 2 s.d. 13 Februari 2015, lembar bukti konfirmasi kelulusan harus dicetak dan dibawa pada saat registrasi ulang;

3. Peserta yang telah melakukan konfirmasi kelulusan secara online agar segera melakukan registrasi ulang pada:
Hari : Senin — Rabu
Tanggal : 16 — 18 Februari 2015
Pukul : 09.00 — 15.00 WIB
Tempat : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Aula Lantai Dasar, Gedung Utama Kementerian PUPR, Jalan Pattimura No. 20 Jakarta Selatan

Peserta yang tidak melakukan konfirmasi dan registarasi ulang sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, dianggap mengundurkan diri;

4. Registrasi ulang dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan dengan membawa kelengkapan dan persyaratan yang tercantum dalam lampiran II-VII;

5. Jika dalam proses registrasi ulang ternyata ditemukan kejanggalan/pemalsuan pada dokumen, maka panitia akan melakukan konfirmasi atas dokumen tersebut, dan apabila diketahui bahwa dokumen tersebut tidak benar atau terdapat ketidak sesuaian dengan dokumen yang sudah diterima Panitia, maka Panitia berhak untuk membatalkan kelulusan peserta;

6. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tetapi kemudian mengundurkan diri atau dibatalkan kelulusannya oleh Panitia, maka akan digantikan oleh peserta dengan peringkat di bawahnya;

7. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

8. Seluruh proses seleksi pengadaan CPNS TIDAK DI PUNGUT BIAYA

Jakarta, 30 Januari 2015


Post a Comment for "Pengumuman Lulus Seleksi CPNS Kementerian PU"