Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hasil Kelulusan CPNS BNPT

PENETAPAN HASIL KELULUSAN

SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2014
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME

  • A. Merujuk :
    • Surat Menpan & RB Nomor : B/529/M.PAN-RB/02/2015 tanggal 4 Februari 2015 tentang penyampaian hasil integrasi Nilai TKD dan Nilai TKB Seleksi CPNS Tahun 2014.
    • Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor : Kep-26/K.BNPT/2/2015 Tanggal 5 Februari 2015 tentang Penetapan Hasil Kelulusan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BNPT Tahun Anggaran 2014.
  • B. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diumumkan peserta yang LULUS Seleksi CPNS BNPT Tahun 2014 yang didasarkan pada hasil integrasi Nilai TKD dan Nilai TKB tertinggi dari masing-masing formasi jabatan sebagaimana terlampir.
  • C. Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi CPNS BNPT Tahun 2014 agar hadir pada :
    Hari:Selasa
    Tanggal:10 Februari 2015
    Waktu:09:00 WIB
    Tempat:Kantor BNPT
    Kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC)
    Sentul-Bogor, Jawa Barat.

    Untuk mendapatkan pengarahan dari Panitia Seleksi sekaligus melengkapi berkas sebagai berikut :
    • Asli, Ijazah S-1 dan Transkrip Nilai sesuai formasi jabatan yang dilamar;
    • Asli, Ijazah SD, SMP dan SMA;
    • Surat pernyataan yang sudah disiapkan panitia;
    • Fotocopy sah bukti pengalaman kerja bagi yang memiliki;
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
    • Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah terbaru;
    • Asli dan fotocopy legalisir kartu pencari kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja RI yang masih berlaku;
    • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
    • Materai Rp. 6000,- sebanyak 4 (empat) lembar;
    • Semua Dokumen dimasukkan ke dalam map plastik berwarna merah.
  • D. Apabila terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan LULUS, namun tidak melengkapi berkas pada tanggal 10 Februari 2015, maka formasinya dapat diisi atau digantikan dari peserta urutan peringkat berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan.
  • E. Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Panitia berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil BNPT.
  • F. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS dan pengganti peserta LULUS yang mengundurkan diri (jika ada) akan dipanggil melalui surat tertulis oleh panitia.
  • G. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • H. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Post a Comment for "Hasil Kelulusan CPNS BNPT"