Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inilah Alasan Ditundanya Penerimaan CPNS 2015


Kemenpan sebagai kementerian yang paling berwenang dalam penentuan kebijakan ASN tanggal 30 Juni 2015 yang lalu telah resmi menerbitkan Surat B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tentang Penundaan Penambahan Pegawai ASN tahun 2015. Dalam surat tersebut Kemenpan memutuskan bahwa penerimaan pegawai baru di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah tahun 2015 ini dilakukan penundaan. Terdapat dua alasan utama pemerintah memberlakukan morotarium penerimaan CPNS.

1. Tahap perencanaan belum selesai

UU ASN menegaskan bahwa Pengadaan CPNS harus dilakukan melalui tahap perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, masa percobaan, dan pengangkatan menjadi PNS. Tahapan perencanaan mewajibkan setiap instansi melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk menetapkan peta jabatan dan menghitung kebutuhan pegawai ASN. 

Dengan ketentuan tersebut di atas setiap Instansi Pemerintah wajib melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. Analisis jabatan dan analisis beban kerja tersebut dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi yang bersifat elektronik (e-formasi).

Data yang harus diisi dalam e-formasi : 
  • Peta jabatan 
  • Jumlah kebutuhan pegawai, 
  • Jumlah riil PNS yang saat ini tersedia; 
  • Perkiraan PNS yang akan berhenti mencapai batas usia pensiun (BUP) setiap tahunnya; 
  • Jumlah PNS yang mutasi pindah instansi; 
  • Jumlah PNS yang meninggal dunia dan berhenti di tahun sebelumnya; 
  • Jumlah kekurangan/kelebihan pegawai; 
Hasil evaluasi entry data dalam e-formasi masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sampai dengan bulan Mei tahun 2015 menunjukkan bahwa mayoritas instansi belum selesai melakukan anjab maupun analis beban kerja (ABK). Secara persentase hanya 14% instansi yang sudah dinyatakan lengkap. Untuk instansi pemerintah pusat, dari 76 kementerian/lembaga, baru 18 yang menyelesaikan kewajiban tersebut. Sedangkan pemerintah daerah, dari 572 hanya 72 yang sudah menyelesaikan Anjab dan ABK 100 persen. 

Kementerian PANRB akhirnya memberi batas akhir untuk menyelesaikan atau melakukan entry data dalam aplikasi e-formasi paling lambat sampai dengan akhir bulan Nopember tahun 2015. 

Setelah semua data terkait masuk ke dalam aplikasi e-formasi, Kementerian PANRB akan melakukan evaluasi capaian masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Hasil evaluasi tersebut akan digunakan Kemenpan untuk menetapkan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN secara nasional. 

2. Keterbatasan Anggaran

Kendala kedua adalah terbatasnya anggaran untuk mendukung proses pengadaan ASN. Dalam pelaksanaan penerimaan pegawai baru Pemerintah harus menyediakan antara lain anggaran untuk penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke dalam sistem CAT, dan biaya pelaksanaan seleksi/tes dalam jumlah yang tidak sedikit. 

Persoalan anggaran ini nampaknya berlaku bagi panitia nasional yang dikomandoi Kemenpan, bagi instansi lain terutama Pemda yang sudah berniat merekrut CPNS rata-rata sudah mengalokasikan anggaran seleksi penerimaan CPNS 2015. Namun karena proses seleksi CPNS bermuara pada kebijakan Kemenpan, penundaan tidak dapat dihindari.

Pengecualian

Namun kebijakan moratorium CPNS 2015 tidak berlaku bagi lulusan sekolah kedinasan, seperti yang disampaikan Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB pertimbangannya karena anggaran sudah tertata di masing-masing instansi penyelenggara sekolah ikatan dinas tersebut.

Terdapat 6 (enam) sekolah kedinasan yang masih mendapatkan formasi CPNS 2015, Sekolah Tinggi Sandi Negara - Lemsaneg, Sekolah Tinggi Intelegen - BIN, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik - BPS, Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) -Kementerian Hukum dan HAM, D2 dan D3 Perpajakan dibawah Kementerian Keuangan, Sekolah Pengamat Gunung Berapi milik BMKG, dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dibawah naungan Kemendagri.

Bagaimana dengan jabatan tenaga tetentu seperti tenaga kesehatan dan pendidik serta jabatan fungsional tertentu yang sifatnya langka. Apakah akan ada pembukaan formasi untuk CPNS 2015 ?

Dari berbagai informasi yang disampaikan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Kemenpan, nampaknya sulit dilaksanakan dengan kata lain tidak ada pembukaan CPNS untuk formasi tertentu. Dikarenakan selain permasalahan anggaran juga proses penetapan formasi CPNS cukup panjang, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk diadakan proses seleksi CPNS.

Kesimpulan yang didapat berdasarkan uraian di atas maupun perkembangan yang ada:
  1. Tidak ada perekrutan CPNS Tahun 2015 kecuali untuk 6 sekolah dinas di atas. 
  2. Dalam masa penundaan ini Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah fokus pada penyelesaian proses analisis jabatan dan analisis beban kerja sehingga dapat ditetapkan kebutuhan pegawai yang benar. Selanjutnya prosesi semua tahapan CPNS akan dimulai sekitar bulan Mei 2016.

Post a Comment for "Inilah Alasan Ditundanya Penerimaan CPNS 2015"